SIARAN PERS
PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022
BULAN MARET
Dumai - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai melakukan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 untuk Bulan Maret dengan rincian sebagai berikut :
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 205.483 (Dua Ratus Lima Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Tiga) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 104.342 (Seratus Empat Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 101.141 (Seratus Satu Ribu Seratus Empat Puluh Satu) pemilih, tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan di Kota Dumai
Jumlah Pemilih Baru sebanyak 20 (Dua Puluh) pemilih, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 11 (Sebelas) pemilih, jumlah Pemilih Pindah Masuk sebanyak 0 (Nol) pemilih, jumlah Pemilih Pindah Keluar sebanyak 0 (Nol) pemilih, pemilih Ubah Elemen Data sebanyak 1 (Satu) Pemilih, Pemilih Ubah Alamat Asal sebanyak 1 (Satu) pemilih, Pemilih Ubah Alamat Tujuan sebanyak 1 (Satu) pemilih tersebar di 6 (Enam) Kecamatan dari 7 (Tujuh) Kecamatan di Kota Dumai.
KPU Kota Dumai berharap informasi dan tanggapan dari masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Daftar Pemilih yang akurat, mutakhir serta berkualitas pada pemilu dan pemilihan berikutnya.
Demikian Siaran Pers ini disampaikan secara resmi dan untuk disampaikan kepada masyarakat.
Dumai, 30 Maret 2022
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai
Ttd
DARWIS
Rekapitulasi dan Data DPB KLIK Disini