Pengumuman/SE

SIARAN PERS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 BULAN AGUSTUS

Dumai - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 untuk Bulan Agustus dengan rincian sebagai berikut :

  1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan 204.254 (Dua Ratus Empat Ribu Dua Ratus Lima Puluh Empat) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 103.567 (Seratus Tiga Ribu Lima Ratus Enam Puluh Tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 100.687 (Seratus Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Tujuh) pemilih, tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan di Kota Dumai;
  2. Jumlah Pemilih Baru sebanyak 1 (Satu) pemilih, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.239 (Seribu Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan) pemilih, Jumlah Pemilih Pindah Masuk Sebanyak 2 (Dua) pemilih, Jumlah Pemilih Pindah Keluar Sebanyak 0 (Nol) pemilih dan pemilih ubah Elemen Data sebanyak 2 (Dua) Pemilih tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan di Kota Dumai;
  3. KPU Kota Dumai berharap informasi dan tanggapan dari masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk daftar pemilih yang akurat, mutakhir serta berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya.

Demikian Siaran Pers ini disampaikan secara resmi dan untuk disampaikan kepada masyarakat.

 

Dumai, 30 Agustus 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai

Ttd

DARWIS

 

Siaran Pers dan Rekapitulasi dan Data DPB KLIK Disini 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 975 kali