
PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2024 melalui:
- Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara:
- memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”
- memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”
- memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan
- mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat
- mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:
- dukungan atas calon dan/atau pasangan calon,
- masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
- menuliskan uraian.
- mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.
- menekan “SUBMIT”
- secara luring ke Kantor KPU Kota Dumai dengan alamat Jl. Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Kec. Bukit Kapur, Dumai penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring dilakukan dengan cara:
- mengisi daftar hadir.
- mengisi formulir Model TANGGAPAN. MASYARAKAT.KWK.
- menyerah formulir sebagaimana dimaksud huruf b kepada KPU Kota Dumai
- menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.
Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2024, KPU Kota Dumai mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon sabagaimana terlampir.
Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap calon dan/atau Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai diterima oleh KPU Kota Dumai pada tanggal 15 - 18 September 2024.
File Pengumuman unduh disini
Visi & Misi Paisal - Sugiyarto unduh disini
Visi & Misi Ferdiasnyah - Soeparto unduh disini
Visi & MIsi Eddy A Mohd Yatim - Almainis unduh disini