Pengumuman/SE

PENGUMUMAN NOMOR TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADA KOTA DUMAI TAHUN 2024

PENGUMUMAN
NOMOR: 5/PP.04.2-Pu/1472/2024
TENTANG
SELEKSI CALON ANGGOTA

PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN

UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR,

WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADA KOTA DUMAI TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun bagi PPK.
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
  5. tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
  6. berdomisili dalam wilayah kerja PPK.
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Info Selengkapnya Klik Link Dibawah ini

>>> Pengumuman

>>> Surat Pendaftaran

>>> Surat Pernyataan

>>> Daftar Riwayat Hidup

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,231 kali