
KPU DUMAI MELAKSANAKAN TAHAPAN PENERIMAAN DOKUMEN SYARAT DUKUNGAN PASANGAN BAKAL CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DUMAI 2020
Dumai – KPU Kota Dumai melaksanakan tahapan penerimaan dokumen syarat dukungan bakal Pasangan Calon (Paslon) Perseorangan Pemiihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020. Penerimaan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dimulai tanggal 19 sampai 23 Februari 2020. Pada hari ke-lima penerimaan dokumen syarat dukungan bakal Paslon, KPU Dumai dihadiri oleh bakal pasangan calon Despi Prianto selaku bakal calon Walikota dan Zainal Abidin,ST selaku bakal calon Wakil Walikota. kemudian dilanjutkan mengisi daftar hadir didampingi oleh Komisioner Edi Indra, Syafrizal, Parno, dan Siti Khadijah,. Tidak ketinggalan Sekretaris dan staf sekretariat KPU Kota Dumai.
Pemeriksaan dokumen dukungan perseorangan di media senter KPU Dumai dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Dumai Darwis, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen dukungan bakal calon kepada KPU Dumai. Kemudian diteruskan oleh Edi Indra selaku Komisioner KPU Dumai untuk menyampaikan prosedur tatacara penerimaan dokumen bakal pasangan calon perseorangan.
Setelah prosedur tatacara penerimaan dokumen disampaikan, tim pemeriksaan dokumen KPU langsung memeriksa dokumen bakal calon perseorangan sebagaimana mestinya hingga selesai. Proses pemeriksaan ditutup dengan serah terima pengembalian berkas kepada bakal pasangan calon perseorangan oleh Darwis kepada Despi Prianto. Lebih lanjut KPU Dumai menunggu pendaftaran hingga Minggu, 23 Februari 2020 pukul 24.00 wib.
Bagikan:
Telah dilihat 22 kali